Rabu, 12 Desember 2018

JASA URUS IZIN PARIWISATA

JASA URUS IZIN PARIWISATA


PT. Kevin Jasperindo adalah perusahaan bergerak dibidang jasa yang melayani pengurusan Sertifikasi Usaha Pariwisata.

Untuk meningkatkan kualitas daya saing industri pariwisata menghadapi persaingan ke depan, sudah saatnya melakukan pembenahan industri pariwisata demi peningkatan kualitas pelayanan, kenyamanan serta keamanan usaha pariwisata melalui sertifikasi usaha pariwisata.

Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata atau yang dikenal dengan LSUP merupakan lembaga yang didirikan berdasarkan amanah Undang-undang Kepariwisataan No 10 Tahun 2009, PP 52 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pariwisata No 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata.

Merujuk kepada Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, setidaknya ada 13 jenis usaha pariwisata yang harus disertifikasi.

Jenis usaha tersebut adalah :
  1. Daya tarik wisata; 
  2. Kawasan pariwisata; 
  3. Jasa transportasi wisata; 
  4. Jasa perjalanan wisata; 
  5. Jasa makanan dan minuman; 
  6. Penyediaan akomodasi; 
  7. Penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; 
  8. Penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran; 
  9. Jasa informasi pariwisata; 
  10. Jasa konsultan pariwisata; 
  11. Jasa pramuwisata; 
  12. Wisata tirta dan 
  13. Spa


More Info
PT. KEVIN JASPERINDO
Jl. Swadaya Raya A1 No 51
Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
kevin.jasperindo@yahoo.com
08 111 599 899 (WA)
www.kindo.co.id


TAGS :
lembaga sertifikasi pariwisata
lembaga sertifikasi pariwisata surabaya
lembaga sertifikasi pariwisata bali
lembaga sertifikasi pariwisata yogyakarta
lembaga sertifikasi profesi pariwisata
lembaga sertifikasi profesi pariwisata bali
lembaga sertifikasi profesi pariwisata indonesia
lembaga sertifikasi usaha pariwisata bali
lembaga sertifikasi usaha pariwisata yogyakarta
lembaga sertifikasi profesi pariwisata bhakti persada
lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata
lembaga sertifikasi usaha bidang pariwisata jakarta
lembaga sertifikasi profesi (lsp) pariwisata kabupaten sleman daerah istimewa yogyakarta
lembaga sertifikasi usaha pariwisata
biaya sertifikasi usaha pariwisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar